banner 728x250

Babak Baru Dugaan Pungli dan Intimidasi di Polsek Tulangan: Ratusan Advokat PEMBASMI Jawa Timur Siap Kawal Wakil Ketua Umum

Sidoarjo, Jawa Timur — Kasus dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap Wakil Ketua Umum PEMBASMI, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H., kini memasuki babak baru. Setelah laporan yang disampaikan pada 9 Oktober 2025, Propam Polres Sidoarjo mulai memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk oknum Kanit Reskrim Polsek Tulangan yang dituding melakukan tindakan tidak profesional.

Menurut keterangan sumber terpercaya, selama proses klarifikasi, Teguh menghadapi tekanan bersifat intimidatif. Dugaan pengambilan foto tanpa izin, perlakuan yang menimbulkan ketidaknyamanan, hingga indikasi permintaan pungutan yang tidak sesuai prosedur hukum, menjadi inti dari laporan tersebut.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi mengancam prinsip keadilan dan integritas hukum. Kami membawa saksi dan bukti untuk memastikan kasus ini terungkap,” ujar Teguh.

Di tengah tekanan tersebut, dukungan datang dari Ketua DPD PEMBASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H. Hendra menegaskan bahwa ratusan advokat anggota PEMBASMI di Jawa Timur siap turun tangan untuk mendampingi Wakil Ketua Umum mereka, mengawal setiap proses pemeriksaan Propam agar berjalan terbuka, transparan, dan profesional.

“Ini bukan sekadar membela individu, tapi menegakkan prinsip keadilan dan profesionalisme hukum. Ratusan advokat kami siap mengawal seluruh proses hingga tuntas,” tegas Hendra.

Sumber internal menyebutkan, jika bukti mendukung, oknum yang dilaporkan dapat menghadapi sanksi disiplin hingga pidana. Namun hingga kini, Polsek Tulangan belum memberikan pernyataan resmi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan organisasi advokat karena dinilai sebagai tolok ukur integritas internal Polri. Dugaan pungli dan intimidasi yang terjadi di tingkat Polsek menjadi ujian nyata terhadap kemampuan institusi menegakkan disiplin dan menjaga kredibilitas hukum.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal dan peran advokat sebagai penyeimbang. Kredibilitas institusi dipertaruhkan jika dugaan pelanggaran dibiarkan,” ujar pengamat hukum.

Dengan pemeriksaan Propam yang sedang berjalan, publik menanti hasilnya sebagai indikator transparansi, kredibilitas, dan ketegasan Polri, sekaligus bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap dugaan pelanggaran aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *